Sidang Perdana Ferdy Sambo, Pengadilan Batasi Pengunjung hingga Rekayasa Lalu Lintas
TABLOIDBINTANG.COM - Mantan Kadiv Propam, Ferdy Sambo bersama istri, Putri Candrawathi jalani sidang perdana kasus pembunuhan Brigadir J atau Yosua Nopriansyah Hutabarat pada Senin (17/10) siang, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Mengatasi kepadatan pengunjung, PN Jakarta Selatan telah menjaga ketat dan memberikan batasan. Humas PN Jaksel Djuyamto mengatakan hal ini lantaran sidang membutuhkan suasana yang khidmat.
"Karena persidangan membutuhkan suasana khidmat dan tertib, maka akan dilakukan pembatasan jumlah pengunjung sidang yang bisa masuk ke ruang sidang utama," kata Djuyamto kepada wartawan.
Djuyamto juga meminta kepada publik untuk datang ke persidangan menyaksikan langsung sidang kasus Sambo. Masyarakat umum bisa mengikuti sidang kasus Sambo lewat siaran Televisi dan media massa.
"Bahwa antusiasme publik untuk memperoleh serta mengikuti informasi perkembangan persidangan perkara FS dkk akan difasilitasi oleh siaran atau liputan TV melalui TV Poll, sehingga publik tidak perlu datang menghadiri langsung ke PN Jakarta Selatan," terang Djuyamto.
Agenda sidang perdana adalah pembacaan surat dakwaan untuk terdakwa eks Kadiv Propam Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi.
Selain membatasi pengunjung, rekayasa lalu lintas juga diterapkan di kawasan PN Jakarta Selatan di Jalan Ampera Raya demi kelancaran sidang. Rekayasa lalu lintas itu bakal dilakukan situasional.
“Situasional, kalau macet crowded, kami rekayasa lalin,” ujar Kabagops Polres Jakarta Selatan AKBP Ruslan Idris.
Berikut rekayasa lalu lintas yang diatur Polres Jakarta Selatan, dikutip dari laman NTMC Polri hari ini:
1. Arus lalu lintas dari Jalan Pejaten menuju Jalan Ampera Raya dibelokkan ke kanan melalui pertigaan Madrasah ke Jalan Madrasah.
2. Arus lalu lintas dari arah Jalan Madrasah mengarah Jalan Ampera Raya dibelokkan ke kiri di pertigaan Madrasah ke Jalan Pejaten.
3. Arus lalu lintas dari Jalan TB Simatupang arah timur yang mengarah Jalan Ampera Raya diluruskan ke arah Ragunan.
4. Arus lalu lintas dari Jalan Cilandak KKO yang mengarah Jalan Ampera Raya dibelokkan ke kanan ke arah Ragunan.
5. Arus lalu lintas dari Jalan TB Simatupang arah selatan yang mengarah Jalan Ampera Raya diluruskan ke arah Fatmawati.(pri)